PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
Pasal 32
BAB 7 — KETENTUAN LAIN LAIN
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemeriksaan dalam Penyelesaian Sengketa Pengadaan, serta hal lain yang belum cukup diatur di dalam Peraturan Kepala ini, ditetapkan dengan Keputusan Penanggung Jawab Layanan.
