PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di...
Pasal 29
BAB 7 — PENYEBARLUASAN
(1) UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH, dan Peraturan PRESIDEN usulan LIPI yang telah diundangkan, dapat disebarluaskan oleh Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas melalui website jaringan dokumentasi dan informasi hukum LIPI. (2) Selain melalui website jaringan dokumentasi dan informasi hukum LIPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyebarluasan dapat dilakukan melalui sosialisasi. (3) Penyelenggaraan sosialisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilaksanakan oleh Pemrakarsa berkoordinasi dengan Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas.
