PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di...
Pasal 19
BAB 4 — PEMBAHASAN
(1) Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas membentuk panitia antarkementerian dan/atau nonkementerian untuk membahas rancangan UNDANG-UNDANG, rancangan PERATURAN PEMERINTAH, dan rancangan Peraturan PRESIDEN hasil pembahasan sebagaimanana dimaksud dalam Pasal
- (2) Panitia antarkementerian dan/atau nonkementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beranggotakan perwakilan instansi pemerintah sesuai dengan substansi.
