PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penghunian Rumah Negara di Lingkungan...
Pasal 17
BAB 3 — KEWAJIBAN, HAK, DAN LARANGAN
Penghuni Rumah Negara berhak: a. menghuni dan menggunakan Rumah Negara dalam kondisi baik dan layak huni; b. menggunakan Rumah Negara yang telah ditetapkan sebagai tempat tinggal sesuai dengan fungsi dan statusnya; c. menggunakan Rumah Negara dalam kondisi baik dan layak huni; dan d. megusulkan perpanjangan Izin Penghunian Rumah Negara.
