PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 53
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Perlengkapan terdiri atas: a. Subbagian Layanan Pengadaan dan Distribusi; b. Subbagian Pengelolaan dan Pemeliharaan Jaringan Teknologi Informasi; dan c. Subbagian Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara.
