PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 48
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Rumah Tangga terdiri atas: a. Subbagian Urusan Dalam; b. Subbagian Keamanan dan Ketertiban; dan c. Subbagian Prasarana Kawasan.
