PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 43
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan rumah tangga, tata usaha dan kearsipan, serta pengelolaan perlengkapan dan inventarisasi barang milik negara. www.djpp.kemenkumham.go.id
