PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 410
BAB 12 — PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENELITI
Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
