PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 406
BAB 12 — PUSAT PEMBINAAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENELITI
Bidang Program Kerja Sama dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, kerja sama, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pembinaan administrasi peneliti, dan pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional peneliti dan nonpeneliti serta teknis dan kedinasan.
