PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 26
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapankoordinasi dan pelaksanaan penataan organisasi, tata laksana, analisis dan evaluasi jabatan, penilaian kinerja, dan reformasi birokrasi.
