PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 27
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapankoordinasi dan pelaksanaan perencanaan, pengadaan, dan pengembangan sumber daya manusia.
