PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 21
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Verifikasi dan Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Verifikasi Laporan Keuangan; b. Subbagian Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Anggaran Kerja Sama; c. Subbagian Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; dan d. Subbagian Data dan Informasi Perencanaan dan Keuangan.
