PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJALEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 135
BAB 6 — DEPUTI BIDANG ILMU PENGETAHUAN HAYATI
Bidang Mikrobiologi yang selanjutnya disebut Bidang Mikrobiologi INDONESIA Culture Collection (InaCC)mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemberian bimbingan, pengendalian, diseminasi dan pelayanan penelitian di bidang mikrobiologi.
