PERATURAN_KY
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN CALON HAKIM KONSTITUSI
Pasal 8
BAB 3 — UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN
(1) Dalam melaksanakan uji kualitas, Panel Ahli dapat membentuk Tim Teknis Uji Kualitas dengan tugas membuat soal dan menilai jawaban uji kualitas. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Susunan keanggotaan Tim Teknis Uji Kualitas ditetapkan oleh Rapat Pleno Panel Ahli.
