PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Penghitungan Suara dilaksanakan pada hari yang sama dengan pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS. (2) Penghitungan Suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah berakhirnya waktu pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS.
