PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi...
Pasal 33
BAB 3 — PARTISIPASI MASYARAKAT
Tata cara pendaftaran dan pemberian Akreditasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dan Pasal 32, ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk Pemantau Pemilihan Dalam Negeri dan Keputusan KPU untuk Pemantau Pemilihan Asing.
