PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan...
Pasal 17
BAB 3 — TIM SELEKSI
Tim Seleksi MENETAPKAN susunan keanggotaan Tim Seleksi dan melakukan rapat persiapan pelaksanaan tahapan Seleksi paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah rapat koordinasi pembekalan tugas Tim Seleksi.
