PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik...
Pasal 49
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Partai Politik yang telah atau sedang dilakukan Verifikasi terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik atau sedang dalam proses perbaikan dokumen kepengurusan atau keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/ XI/2017 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 233/PL.01.1- Kpt/03/KPU/XII/2017, pelaksanaan Verifikasi tahap selanjutnya menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
