PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DILINGKUNGAN...
Pasal 47
BAB 11 — PEMANTAUAN DAN PELAPORAN
TPKN-KPU, TPKN-KPU Provinsi dan TPKN-KPU Kabupaten/Kota melakukan pemantauan perkembangan penyelesaian TGR yang ditugaskan Sekretaris Jenderal KPU, Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota serta melakukan klarifikasi aktif terhadap setiap keterlambatan penagihan dan penyetoran.
