Langsung ke konten
PERATURAN_KPU Berlaku

Peraturan Badan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Referensi Silang (1)
UU 7/2017 — Pemilihan Umum