PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan...
Pasal 56
BAB 4 — PEMBENTUKAN PPK, PPS DAN KPPS
Dalam memilih calon anggota KPPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2), PPS melakukan tahapan kegiatan meliputi: a. mengumumkan pendaftaran calon anggota KPPS; b. menerima pendaftaran calon KPPS; c. melakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS; dan d. pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.
