PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pasal 4
BAB 2 — PERSYARATAN PENCALONAN DAN SYARAT CALON
Pengusulan Bakal Pasangan Calon oleh Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik wajib memenuhi: a. persyaratan pencalonan; dan b. persyaratan calon.
