PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pasal 32
BAB 5 — PENETAPAN DAN PENGUMUMAN PASANGAN CALON
(1) Penetapan nomor urut Pasangan Calon digunakan sebagai dasar untuk menyusun Daftar Pasangan Calon. (2) Pasangan Calon meneliti penulisan nama, gelar, dan foto pada rancangan Daftar Pasangan Calon dan membubuhkan tanda tangan persetujuan.
