PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2014 tentang PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI SUARA BAGI...
Pasal 29
BAB 3 — PEMUNGUTAN SUARA
Sebelum rapat Pemungutan Suara, Ketua KPPSLN bersama-sama Anggota KPPSLN, dan Saksi yang hadir melaksanakan kegiatan: a. memeriksa TPSLN dan perlengkapannya; b. memasang salinan DPTLN, DPTbLN, DPKLN dan Daftar Pasangan Calon di tempat yang sudah ditentukan; c. menempatkan kotak suara yang berisi Surat Suara beserta kelengkapan administrasinya di depan meja Ketua KPPSLN; d. mempersilakan dan mengatur Pemilih untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan.
