PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang SELEKSI ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN...
Pasal 8
BAB 3 — TIM SELEKSI
Ketua Tim Seleksi mempunyai tugas: a. mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan tahapan seleksi; b. memimpin rapat seluruh kegiatan seleksi; c. bertindak dan untuk atas nama tim seleksi keluar dan kedalam; d. memberikan keterangan resmi tetang kebijakan dan kegiatan tim seleksi; e. menandatangani seluruh naskah dinas. www.djpp.kemenkumham.go.id
