PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2013 tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KEBUTUHAN PENGADAAN DAN...
Pasal 35
BAB 3 — PENGADAAN, PENGEPAKAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENGAMANAN
(1) Untuk menghindari kerusakan surat suara dalam pengangkutan, maka setiap 1.000 (seribu) lembar surat suara masing-masing daerah pemilihan dipak dalam kantong plastik kemudian dimasukkan ke dalam boks. (2) Pada bagian luar boks diberi label jenis surat suara, daerah pemilihan, jumlah dan nomor boks.
