PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan...
Pasal 13
BAB 2 — JENIS, STANDAR, DAN KEBUTUHAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU
(1) Pemilih yang telah memberikan suara di TPS/TPSLN diberi tanda khusus berupa tinta oleh KPPS/KPPSLN. (2) Jumlah tinta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disediakan di setiap TPS/TPSLN paling banyak 2 (dua) botol.
