PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2010 tentang PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN UMUM...
Pasal 53
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Berdasarkan ketentuan Pasal 52, KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota menyampaikan penundaan tahapan, program, dan jadwal Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada pemangku kepentingan.
