PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR...
Pasal 20
BAB 2 — PERSYARATAN ANGGOTA PPLN DAN KPPSLN
(1) Tugas Sekretariat PPLN adalah : a. membantu pelaksanaan tugas PPLN; b. memimpin dan mengawasi kegiatan Sekretariat PPLN; c. melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPLN; dan d. memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPLN. (2) Dalam melaksanakan tugas kepala Sekretariat PPLN bertanggung jawab kepada PPLN melalui ketua PPLN. 12. Ketentuan Pasal 22 diubah menjadi Pasal 21, sehingga Pasal 21 berbunyi sebagai berikut:
