PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi...
Pasal 21
BAB 3 — PARTISIPASI MASYARAKAT
Keterlibatan masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) huruf a, terdiri atas: a. keterlibatan dalam penyusunan kebijakan atau peraturan; b. keterlibatan dalam tahapan Pemilu; dan/atau c. keterlibatan dalam evaluasi Penyelenggaraan Pemilu.
