PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI LUAR NEGERI UNTUK...
Pasal 8
BAB 3 — PENYEDIAAN DATA PEMILIH
Sebelum pelaksanaan penyerahan Data Kependudukan dari Kepala Perwakilan Republik INDONESIA kepada PPLN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, PPLN terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Perwakilan Republik INDONESIA berkenaan dengan validasi data.
