PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI...
Pasal 48
BAB 10 — FORMULIR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Bentuk dan format formulir yang digunakan dalam pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU, terdiri atas: a. Model PPID-A merupakan Daftar Informasi Publik; b. Model PPID-B merupakan Formulir Permohonan Informasi Publik; c. Model PPID-C merupakan Register Permohonan Informasi Publik; d. Model PPID-D merupakan Formulir Pemberitahuan Tertulis; e. Model PPID-E merupakan Surat Keputusan PPID tentang Penolakan Permohonan Informasi Publik; f. Model PPID-F merupakan Surat Pernyataan Keberatan atas Permohonan Informasi Publik; g. Model PPID-G merupakan Register Pengajuan Keberatan.
