PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA BUKAN TERHADAP...
Pasal 18
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Tuntutan ganti Kerugian Negara berdasarkan peraturan ini tidak menghapuskan sanksi administratif dan/atau tuntutan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan.
