PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 39
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Semua keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sifatnya mengatur, yang sudah ada sebelum Peraturan Komisi ini berlaku, tetap berlaku dan dimaknai sebagai peraturan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Komisi ini.
