PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 21
BAB 2 — PRODUK HUKUM PERATURAN
(1) Peraturan Komisi yang telah ditetapkan, disebarluaskan melalui sistem informasi internal Komisi dan sistem informasi Komisi yang dapat diakses masyarakat luas. (2) Peraturan Pimpinan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan disebarluaskan melalui sistem informasi internal Komisi. (3) Peraturan Bersama yang telah ditetapkan bersama disebarluaskan melalui sistem informasi internal Komisi dan sistem informasi Komisi yang dapat diakses masyarakat luas.
