PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 20
BAB 2 — PRODUK HUKUM PERATURAN
Peraturan Komisi wajib diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA dan Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
