PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 22
BAB 2 — PRODUK HUKUM PERATURAN
(1) Penyebarluasan Produk Hukum Peraturan dalam sistem informasi internal Komisi dilaksanakan oleh Biro Hukum. (2) Penyebarluasan Produk Hukum Peraturan dalam sistem informasi yang dapat diakses masyarakat luas dilaksanakan oleh Biro Hubungan Masyarakat.
