PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 16
BAB 2 — PRODUK HUKUM PERATURAN
(1) Perancangan Produk Hukum Peraturan disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan format naskah produk hukum peraturan. (2) Ketentuan mengenai format naskah Produk Hukum Peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan tata cara penyusunan diatur dengan Peraturan Pimpinan.
