PERATURAN_KPK
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi
Pasal 14
BAB 2 — PRODUK HUKUM PERATURAN
Produk Hukum Peraturan disusun melalui perancangan peraturan yang dapat berasal dari unit kerja pemrakarsa atau Biro Hukum dan disertai dengan analisis atau kajian.
