PERATURAN_KI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SELEKSI DAN PENETAPAN ANGGOTA...
Pasal 22
BAB 5 — Laporan Hasil dan Evaluasi Pelaksanaan Seleksi
(1) Setelah berakhirnya seluruh rangkaian tahapan seleksi, Tim Seleksi melaporkan hasil pelaksanaan seleksi mulai dari tahap persiapan sampai dengan penyampaian nama- nama calon anggota Komisi Informasi. (2) Laporan hasil seleksi disertai dengan evaluasi dan saran rekomendasi penyempurnaan. (3) Laporan hasil seleksi memiliki sistematika sebagai berikut: a. Pendahuluan; b. Maksud dan Tujuan; c. Pelaksanaan Tahapan Seleksi; d. Hasil Seleksi; e. Evaluasi dan Saran; dan f. Penutup.
