PERATURAN_BRIN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksaanan dan Petunjuk Teknis Jabatan...
Pasal 58
BAB 14 — KETENTUAN PERALIHAN
Peneliti dan Perekayasa yang telah diberikan gelar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) sebelum Peraturan Badan ini berlaku, tetap dapat menggunakan gelar dalam menjalankan tugas pada jenjangnya.
