PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran...
Pasal 4
BAB 3 — PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUNAN
(1) RKAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 memuat dokumen perencanaan anggaran tahunan yang paling sedikit berisi program, kegiatan, target kinerja, dan anggaran pengelolaan keuangan haji. (2) Penyusunan RKAT dilakukan secara berjenjang berdasarkan usulan dari masing-masing Bidang.
