PERATURAN_BPPBK
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Kepatuhan dan...
Pasal 29
BAB 3 — KEGIATAN PENGAWASAN KEPATUHAN DAN PENGAWASAN KHUSUS
Pelaksanaan komitmen atas hasil pengujian Transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) huruf f, meliputi penyampaian: a. hasil penelitian Pialang Berjangka terhadap Transaksi yang berindikasi memenuhi kriteria wajib dilaporkan; dan/atau b. laporan:
- Transaksi Keuangan Mencurigakan; dan/atau
- laporan lain yang diwajibkan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian uang dan pencegahan Pendanaan terorisme.
