PERATURAN_BPPBK
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Kepatuhan dan...
Pasal 20
BAB 3 — KEGIATAN PENGAWASAN KEPATUHAN DAN PENGAWASAN KHUSUS
(1) Pelaksanaan Pengawasan Kepatuhan tidak langsung (off- site) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a meliputi: a. penelitian Dokumen; b. penilaian pelaksanaan penerapan program APU dan PPT, dan Kewajiban Pelaporan; dan c. penyusunan matriks hasil Pengawasan Kepatuhan tidak langsung (off-site). (2) Pelaksanaan Pengawasan Kepatuhan tidak langsung (off- site) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa pelaksanaan entry meeting dan exit meeting.
