PERATURAN_BPPBK
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan...
Pasal 46
BAB 8 — SUMBER DAYA MANUSIA DAN PELATIHAN
Pialang Berjangka wajib menyelenggarakan pelatihan yang berkesinambungan tentang: a. penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan program APU dan PPT; b. teknik, metode, dan tipologi Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme; dan c. kebijakan dan prosedur penerapan program APU dan PPT serta peran dan tanggung jawab pegawai dalam mencegah dan memberantas Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme.
