PERATURAN_BPPBK
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan...
Pasal 34
BAB 4 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pialang Berjangka hanya dapat menggunakan hasil CDD yang telah dilakukan sendiri oleh Pialang Berjangka dan tidak dapat mempergunakan hasil CDD yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap calon Nasabahnya yang telah menjadi Nasabah pada pihak ketiga tersebut.
