PERATURAN_BPPBK
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan...
Pasal 27
BAB 4 — KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Kewajiban penyampaian dokumen dan/atau informasi identitas pemilik atau pengendali akhir Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf b angka 1 tidak berlaku bagi Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) berupa: a. Lembaga Negara atau Instansi Pemerintah; b. perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh negara; atau c. perusahaan publik atau emiten.
