Pasal 4
pasal.id
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal KEPALA BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI,
............................................ SALINAN Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka ini disampaikan kepada :
- Menteri Perdagangan R.I.;
- Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan;
- Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan;
- Pejabat Eselon II di lingkungan Bappebti;
- Direksi Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka yang terkait.
FORMULIR NOMOR II.DK.3
Nomor :
Jakarta, ......................20.... Lampiran : Perihal : Penolakan Permohonan
Calon Pengganti Direktur Kepatuhan *
Yth. .......................................................... di ...............
Menunjuk surat Saudara Nomor: ...................... tanggal ........................ perihal ..................................., setelah meneliti permohonan Saudara, dengan ini diputuskan bahwa permohonan Saudara ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- ...........................................................................;
- ...........................................................................;
- ............................................................................ Demikianlah agar Saudara maklum.
KEPALA BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI,
............................................
Tembusan:
Menteri Perdagangan R.I.;
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan;
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan;
Para Eselon II di Lingkungan Bappebti;
Direksi Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka yang terkait.
FORMULIR NOMOR III.DK.1
Laporan bulanan pelaksanaan atas tugas dan wewenang Direktur Kepatuhan
Catatan Pengisian
- Laporan pelaksanaan atas tugas dan wewenang Direktur Kepatuhan merupakan pedoman minimal yang wajib dilaksanakan dan diisi oleh Direktur Kepatuhan.
- Direktur Kepatuhan dapat menambah laporan atas tugas dan wewenangnya disesuaikan dengan kegiatan atau keadaan masing-masing Pialang Berjangka.
Formulir Nomor: IV.DK.1
Nomor : ...........……….,……………… Lampiran :
Perihal
: Permohonan Pencabutan Izin Wakil Pialang Berjangka yang berkedudukan sebagai Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka
Kepada Yth. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan di Jakarta
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Direktur Kepatuhan Pialang Berjangka, bersama ini kami mengajukan permohonan pencabutan izin Wakil Pialang Berjangka atas nama Sdr ....... , Mengingat yang bersangkutan berkedudukan sebagai Wakil Pialang Berjangka.
Terlampir kami sampaikan dokumen pendukung sebagaimana yang dipersyaratkan dalam ketentuan yang mengatur pencabutan izin Wakil Pialang Berjangka.
Demikian permohonan ini kami ajukan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Pemohon, Direktur Utama PT. ..............................................
Nama Jelas & Tanda Tangan
KEPALA BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BACHRUL CHAIRI
