PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 75
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan hubungan masyarakat, komunikasi, publikasi, pengaduan masyarakat, koordinasi dan pemberian dukungan strategis kepada pimpinan, keprotokolan, dan urusan kesekretariatan pimpinan.
