PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pasal 67
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Perencanaan dan Pengelolaan Karier Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengadaan dan penempatan sumber daya manusia, pengelolaan data dan informasi sumber daya manusia, dan pengelolaan karier jabatan fungsional dan struktural.
